Memfasilitasi pelaku usaha dalam melakukan pelaporan dan pemecahan masalah perizinan dalam satu tempatKesalahan pengisian details. Pelaku usaha dapat mengubah data melalui menu perubahan information pada OSS, sepanjang facts tersebut bukan komponen knowledge yang tercantum dalam anggaran dasar perusahaan. Perubahan facts ini dapat dilakukan setelah